Minggu, 17 April 2011

Batik Indonesia Resmi Diakui UNESCO

Batik Indonesia secara resmi diakui UNESCO dengan dimasukkannya ke dalam Daftar Representatif sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity) dalam Sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-benda di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Seperti dilansir ANTARA, dalam siaran pers dari Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, UNESCO mengakui batik Indonesia bersama dengan 111 nominasi mata budaya dari 35 negara, dan memasukkannya dalam Daftar Representatif 76 mata budaya.

UNESCO mengakui bahwa Batik Indonesia mempunyai teknik dan simbol budaya yang menjadi identitas rakyat Indonesia mulai dari lahir sampai meninggal. hal itu terlihat dari bayi yang digendong dengan kain batik bercorak simbol yang membawa keberuntungan, dan yang meninggal ditutup dengan kain batik. Selain itu, pakaian dengan corak sehari-hari juga dipakai secara rutin dalam kegiatan bisnis dan akademis. Sementara berbagai corak lainnya dipakai dalam upacara pernikahan, kehamilan, juga dalam wayang, kebutuhan non-sandang dan berbagai penampilan kesenian. Kain batik bahkan memainkan peran utama dalam ritual tertentu.

Berbagai corak Batik Indonesia menandakan adanya berbagai pengaruh dari luar mulai dari kaligrafi Arab, burung phoenix dari Cina, bunga ceri dari Jepang, sampai burung merak dari India atau Persia. Tradisi membatik Indonesia juga diturunkan dari generasi ke generasi. Ini memperlihatkan batik terkait dengan identitas budaya rakyat indonesia. Berbagai arti simbolik dari warna dan corak mengekspresikan kreativitas dan spiritual rakyat Indonesia.

UNESCO memasukkan Batik Indonesia ke dalam Daftar Representatif karena telah memenuhi kriteria, antara lain kaya dengan simbol-simbol dan filosofi kehidupan rakyat Indonesia, serta memberi kontribusi bagi terpeliharanya warisan budaya tak-benda pada saat ini dan di masa mendatang. Dalam menyiapkan nominasi, para pihak terkait telah melakukan berbagai aktivitas, termasuk melakukan penelitian di lapangan, pengkajian, seminar, dan sebagainya untuk mendiskusikan isi dokumen dan memperkaya informasi secara bebas dan terbuka.

Depbudpar menyatakan masuknya Batik Indonesia dalam UNESCO Representative List of Intangible Cultural Heritage of Humanity merupakan pengakuan internasional terhadap salah satu mata budaya Indonesia, sehingga diharapkan dapat memotivasi dan mengangkat harkat para pengrajin batik dan mendukung usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Depbudpar menyatakan bahwa perjuangan supaya Batik Indonesia diakui UNESCO ini melibatkan banyak pihak, baik pemerintah, para pengrajin, pakar, asosiasi pengusaha dan yayasan atau lembaga batik, serta masyarakat luas. Perwakilan RI di negara anggota Tim Juri yaitu di Persatuan Emirat Arab, Turki, Estonia, Meksiko, Kenya dan Korea Selatan serta UNESCO-Paris turut memegang peranan penting dalam memperkenalkan batik secara lebih luas kepada para anggota Tim Juri, sehingga mereka lebih seksama mempelajari dokumen nominasi Batik Indonesia.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah memasukkan Batik Indonesia ke dalam Daftar Inventaris Mata Budaya Indonesia. Pada 2003 dan 2005 UNESCO telah mengakui Wayang dan Keris sebagai Karya Agung Budaya Lisan dan Tak-benda Warisan Manusia (Masterpieces of the Oral and Intangible Cultural Heritage of Humanity).(LUC)

Sumber : Liputan6.com

Kamis, 14 April 2011

Jangan Kalah dengan Perompak

Kelambanan pemerintah menangani kasus penyanderaan 20 WNI awak kapal Sinar Kudus oleh perompak Somalia terus menuai kritik. Sudah hampir sebulan (sejak 16 Maret 2011),  kapal milik PT Samudera Indonesia (Tbk) itu disandera di perairan Semenanjung  Somalia, tapi belum ada langkah aksi yang kelihatan dari pemerintah. Para pejabat hanya sibuk beretorika, sementara para sandera dibiarkan terkatung-katung di tengah laut didera kelaparan dan serangan penyakit.


 


Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan,  pemerintah sudah menyediakan dana yang diminta perompak. Namun, dia mengakui pemerintah belum mengetahui bagaimana mekanisme pembayarannya, mengingat perompak tidak memiliki rekening bank yang jelas. “Kami khawatir, kalau sudah dibayar, mereka minta lagi tanpa melepaskan para awak kapal yang disandera. Tapi pada prinsipnya pemerintah siap melakukan yang terbaik agar para awak kapal pulang dengan selamat ke Tanah Air,” tegas Fadel, Selasa (12/4) pagi.

Siang harinya, Presiden SBY berbicara di depan publik bahwa sejak mendapat informasi pertama mengenai adanya insiden pembajakan, pemerintah  langsung menyiapkan sejumlah langkah dengan mengutamakan keselamatan WNI yang disandera. Namun apa saja langkah yang sudah ditempuh pemerintah, tidak disebutkan dengan alasan bisa mengganggu upaya penyelamatan.

Sulit ditutup-tutupi bahwa pemerintah terkesan ogah-ogahan, antara lain karena kapal tersebut milik swasta. Kita berharap pemerintah tidak lagi menerapkan management by pressure, yakni baru bertindak setelah ada desakan kuat dari masyarakat. Apa pun pekerjaannya, 20 pelaut tersebut adalah anak bangsa yang harus ditolong. Kita perlu belajar dari negara lain yang rela mengorbankan sumber daya sebesar apa pun  demi menyelamatkan nyawa warga negaranya. Kita harus malu dengan Amerika Serikat yang mau bersusah payah mencari dan mengevakuasi jasad satu orang warganya yang tewas tertimbun dihajar tsunami di Thailand, tahun 2004 lalu. Kita juga harus malu dengan Filipina yang mau berbuat apa saja demi menyelamatkan seorang TKW-nya.

Karena itu, upaya penyelamatan 20 pelaut Indonesia yang disandera perompak Somalia harus dilakukan at all cost.  Rakyat Indonesia pasti mendukung sikap pemerintah yang lebih mendahulukan nyawa rakyatnya ketimbang hanya menimbun uang dalam kas negara. Pemerintah sempat mengeluarkan banyak uang demi mengevakuasi WNI dari Mesir saat negeri itu dilanda pergolakan, dan tidak ada protes dari masyarakat. Masyarakat sadar bahwa nyawa lebih berharga dari apa pun. Karena itu, upaya penyelamatan para WNI yang disandera di Somalia harus segera dilakukan dengan lebih sistematis dan berani.

Kita mendukung sepenuhnya upaya pemerintah yang mengedepankan negosiasi.  Tapi harus ada urut-urutan langkah yang jelas dalam upaya penyelamatan tersebut. Bila negosiasi menemui jalan buntu, maka pemerintah harus berani mengambil langkah militer untuk membebaskan para sandera.

Kita bisa belajar bagaimana Korea Selatan dan Malaysia, yang sukses melumpuhkan  para perompak Somalia yang membajak kapal dan menyandera warga negara  mereka. Pasukan khusus kedua negara diturunkan untuk menewaskan dan melumpuhkan para perompak tersebut.

Dalam kaitan ini, kita menyayangkan pernyataan sejumlah pejabat termasuk petinggi militer, yang terkesan takut untuk mengambil langkah militer melawan para perompak tersebut. Kita punya pasukan khusus yang tak kalah hebat dengan pasukan khusus negara mana pun.

Kita tak boleh lupa bahwa pada tahun 1981, pasukan khusus TNI-AD mengharumkan nama bangsa ke dunia internasional dengan kisah suksesnya   melumpuhkan para teroris yang menyandera pesawat  DC-9 Woyla di Bandara  Don Muang Thailand. Bisa kita bayangkan, di saat militer kita masih berdwifungsi saja, kita sudah mampu melakukan operasi militer sehebat itu. Apalagi sekarang, di kala TNI sudah kembali sepenuhnya ke barak dan fokus pada tugas-tugas militernya.
Kita yakin pasukan khusus kita, baik Kopassus TNI-AD, Pasukan Katak TNI-AL, maupun Paskhas  TNI-AU, mampu membebaskan para sandera tersebut dengan selamat. Karena itu, pemerintah harus segera memutuskan tenggat waktu bagi upaya negosiasi. Bila buntu, terjunkan segera putra-putra terbaik kita di TNI untuk membebaskan anak bangsa yang disandera. Apalagi Pemerintah Somalia sendiri sudah membuka pintu bagi operasi militer ini.  Kita tidak kalah melawan para perompak jahanam itu.

Di sisi lain, kita juga melihat adanya pesan moral dari drama penyanderaan ini, bahwa kemiskinan dan kebodohan bisa melahirkan para kriminal tak berperikemanusiaan. Mereka muncul akibat kegagalan negara membangun bangsanya.  Somalia yang terkategori negara gagal menjadi bukti konkret.

Pekan lalu, Gerakan Integritas Nasional melansir bahwa Indonesia sudah memenuhi 9 dari 13 kriteria negara gagal. Ini lampu merah bagi kita untuk terus berbenah diri. Cukup sudah kita punya para debt collector sadis, yang muncul dari gerbang  dari kemiskinan dan ketertinggalan pendidikan kita.  Jangan lebih dari ini. 

Kasus penyanderaan 20 WNI di Somalia bisa menjadi bukti apakah Indonesia memenuhi atau tidak,  salah satu kriteria negara gagal, yakni negara harus mampu menjaga keamanan dan melindungi warga negaranya. 

reff : www.suarapembaruan.com

3 Bank Bantah Simpan Rekening Malinda Dee

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan adanya uang hasil kejahatan Inong Malinda alias Malinda Dee di delapan bank besar dan dua perusahaan asuransi.
PT Bank Internasional Indonesia Tbk (BII), sebagai salah satu bank besar di Indonesia membantah Malinda Dee memiliki rekening di BII.

Direktur Perbankan Konsumer BII, Stephen Liestyo menuturkan, dirinya mewakili BII menegaskan tidak ada rekening atas nama Malinda Dee di banknya. "Setahu saya, tidak ada," katanya saat ditemui di Hotel Indonesia, Kamis 14 April 2011.

Selain BII, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) juga mengungkapkan hal serupa.
Putu Bagus Kresna, corporate secretary BNI menuturkan, sejauh ini pihaknya belum mendengar adanya uang hasil penggelapan dana nasabah prioritas Citibank ke BNI. "Belum dengar ada informasi itu," kata Putu saat dihubungi VIVAnews.com.

Bahkan, ia mengatakan, pihaknya tidak akan membuka atau mengumumkan rekening nasabah kepada media. Sebab, hal itu merupakan kerahasian bank. "Jadi, kita bisa buka kalau ada perintah dari PPATK dan BI (Bank Indonesia)," ujar Putu.

Corporate Secretary BRI, Muhammad Ali juga membantah, kalau Malinda Dee memiliki rekening di Bank Rakyat Indonesia. "Kita tidak ada informasi kalau dia (Malinda) punya rekening di BRI. Tapi, nantilah kita cek dulu kebenarannya," kata dia.                  
Seperti diketahui, tersangka kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang Inong Malinda alias Malinda Dee, menurut PPATK, mengambil dan mentransfer uang nasabah ke delapan rekening bank dan dua asuransi.

Melinda diketahui memegang posisi Relationship Manager di Citibank. Ia diduga mengambil dan mentransfer uang nasabah ke beberapa rekening.

Kejahatan perbankan yang diduga dilakukan oleh Melinda terbongkar setelah ada laporan korban dari nasabah kepada Citibank. Setelahnya itu, pihak Citibank melaporkan hal ini ke kepolisian.

Ada tiga nasabah korban Melinda yang berasal dari perusahaan besar melaporkan uangnya hilang. Jumlahnya sekitar Rp16 miliar.
Melinda sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan dan pencucian uang tersebut. Saat ini, dirinya ditahan di rumah tahanan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

 reff : vivanews.com